MADRASAH IBTIDAIYAH ISLAMIYAH SAMBIPONDOK
I. Sejarah berdirinya MI
Dalam realitas sejarahnya, Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Sambipondok tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat Islam yang berada di desa Sambipondok, Masyarakat mendirikan madrasah untuk memenuhi kebutuhan putra putrinya sendiri karena di desa Sambipondok belum ada SD ataupun lembaga pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah, jarak desa sambipondok dengan desa yang lain cukup jauh, berada antara 1 km, sehingga mereka harus mendirikan lembaga pendidikan didesanya. Karena secara analisis ekonomi masyarakat Sambipondok pada saaat itu ekonominya rendah, tidak heran jika Madrasah yang dibangun oleh mereka bisa seadanya saja, atau memakai tempat apa adanya. Mereka didorong oleh semangat keagamaan atau dakwa Islam. mereka sebenarnya sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education).
Dalam realitas dokumen yang ada Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Sambipondok didirikan tanggal 15 Mei 1978. Lembaga ini berada dibawah naungan dan binaan LP. Ma'arif cabang Gresik. Pada saat awal berdiri kegiatan pembelajaran diletakkan di Mushalla desa Sambipondok dengan jumlah 2 kelas yang kegiatan pembelajarannya dilaksanakan pada malam hari.
Kemudian perkembangan yang selanjutnya pindah dibalai desa dan juga dimasjid semakin lama semakin banyak siswa , akhirnya timbul pemikiran masyarakat setempat untuk mendirikan gedung madrasah sendiri yang berlokasi disebala utara Masjid, yang ada diatas tanah wakaf dari keluarga ibu Nurijamah bin siti dengan Akta pengganti Akta Ikrar wakaf Nomor : W3./18/08/1991 dengan luas 1435 m2., untuk digunakan sebagai lahan pembangunan Madrasah dan masjid.,
Selanjutnya pada tahun 1993 tanggal 2 bulan Maret tanah tersebut dilakukan pengukuran ulang yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Gresik dengan luas tanah 1.900 M2 dan diterbitkan Sertifikat tanda bukti hak wakaf NO ; 12.09.13.14.1.00004. dengan pesatnya perkembangan prestasi sekolah, maka sekolah dianggap sebagai lembaga pendidikan yang dipercaya oleh masyarakat sekitar, sehingga tetap berjalan sampai saat ini.
Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan pemerintah, MI. Islamiyah Sambipondok mulai mengikuti akriditasi pada :
1. Tahun 1994 dan mendapatkan status jenjang akriditasi DIAKUI dari Depag kab. Gresik Nomor : Mm.12/00.00/PP.03.2/72/SK/1994.
2. Tahun 2000 dan mendapat status jenjang akriditasi DIAKUIdari depag kab. Gresik Nomor : Mm.12/05.00/PP.00.01/SK/2000. tanggal 28 april 2000
3. Tahun 2006 mendapat status akriditasi B ( BAIK ) dari depaq kab. Gresik Nomor; B/Kw. 13.4/MI/448/2006
4. Pada tahun 2011 telah terakreditasi A dengan nilai 93 dari BAN S/M
4. Pada tahun 2011 telah terakreditasi A dengan nilai 93 dari BAN S/M
5. Pada tahun 2017 telah terakreditasi A dengan nilai 92 dari BAN S/M
2. Profil MI. Islamiyah1. Nama Madrasah : MI. Islamiyah
2. Alamat;
a). Jalan/Desa : Jl. Deandles NO 27 Sambipondok
b). Kecamatan : Sidayu
c). Kabuapten : Gresik
3. Telpon : 031 3941731
4. E-mail : islamiyah75@gmail.com
5. Nama Kepala Madrasah : IMashuda, S.E
6. NSM : 11235250298
7. NPSN :60719185
8. NSS : 152050112012
9. Kegiatan pembelajaran : pagi
10. Jumlah Siswa pada tahun ajaran 2017/2018 : 83 siswa
0 komentar:
Posting Komentar